Tengku Dewi Tunda Daftarkan Gugatan Cerainya Terhadap Andrew Andika, Ini kata Pengacara

Tengku Dewi telah memutuskan untuk mengakhiri ikatan pernikahannya dengan Andrew Andika setelah mengungkap dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya. Untuk mengurus proses perceraian, Tengku Dewi menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Tengku Dewi berencana untuk mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada Jumat yang lalu. Namun, karena ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dan karena hari itu pendek karena waktu sholat Jumat, maka pendaftaran pun ditunda.

“Ya jadi kemaren kan kita rencanakan hari Jumat. Ternyata ada beberapa hal yang harus disempurnakan agar gugatan itu tepat lah,” ucap Minola Sebayang kepada awak media melalui sambungan telepon, baru-baru ini.

“Selain itu, Jumat kan hari yang pendek kepotong jumatan sementara lokasi di Cibinong jadi itu yang membuat kita akhirnya tidak mendaftar di hari jumat,” Minola Sebayang melanjutkan.

Meskipun rencananya adalah untuk mendaftarkan gugatan pada Senin berikutnya, namun kesibukan yang tidak terduga membuat rencana itu kembali gagal. Minola berharap, gugatan tersebut dapat didaftarkan pada Kamis atau Jumat di minggu yang sama.

“Rencananya Senin. Tapi karena Hari Senin ada beberapa yang perlu disempurnakan dan ada kesibukan-kesibukan. Kita rencana kalau ngga kamis, jumat. Kita berharap kamis udah bisa direalisasikan,” katanya.

Minola juga menjelaskan bahwa penyempurnaan yang dilakukan pada gugatan Tengku Dewi meliputi peristiwa hukum dan fakta-fakta yang terjadi selama masa perkawinan kliennya dengan Andrew. Namun, ia tidak memberikan detail mengenai hal-hal tersebut hingga gugatan resmi diajukan.

“Tentu tentang peristiwa hukumnya kejadian-kejadian dan fakta hukum, termasuk mengenai masalah beberapa hal yang belum bisa kami sebutkan. Tapi nanti mungkin kalau sudah gugatan kita bisa sampaikan,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya