Permohonan Asesmen Rehabilitasi Ammar Zoni Disetujui Hakim: Langkah Menuju Kesembuhan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Kabar baik datang bagi Ammar Zoni setelah permohonan asesmen rehabilitasinya dinyatakan disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Keputusan tersebut diumumkan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya.

Saat ini, Ammar Zoni masih berada dalam tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sambil menanti langkah selanjutnya dari Jaksa Penuntut Umum terkait eksekusi penetapan hakim. Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jaksa terkait proses eksekusi tersebut.

“Dengan fakta-fakta persidangan ini, majelis hakim makin yakin kalau Ammar harus diasesmen medis, dan itu sudah dikeluarkan penetapan,” ucap kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias usai sidang, Senin (3/6/2024).

“Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim,” Jon Mathias melanjutkan.

Menurut Jon, rehabilitasi adalah langkah penting bagi Ammar Zoni untuk mengatasi ketergantungannya pada narkoba. Oleh karena itu, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas keputusan yang telah diambil.

“Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah,” kata Jon.

Jon juga meyakini bahwa adanya persetujuan atas permohonan rehabilitasi ini dapat mempengaruhi vonis hakim agar lebih ringan bagi Ammar.

“Minimal Ammar akan dihukum ringan,” pungkas Jon Mathias.

Sebagai pengingat, Ammar Zoni telah terlibat dalam kasus narkoba sebanyak tiga kali. Kasus terbarunya terjadi saat ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 12 Desember 2023, di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Kasus tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.