Tengku Dewi Putri Bakal Daftarkan Gugatan Perceraian dengan Andrew Andika, Padahal 2 Bulan Lagi Lahiran

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Tengku Dewi Putri akhirnya mengambil keputusan sulit untuk mengakhiri hubungan pernikahannya dengan pesinetron Andrew Andika. Keputusan ini muncul setelah serangkaian pertimbangan panjang, yang dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.

“Setelah melalui proses pertimbangan yang cukup panjang, Tengku Dewi menyampaikan bahwa dia ingin segera mengakhiri pernikahannya dengan Andrew,” ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi Putri di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2024).

Menurut Minola, Tengku Dewi telah mencurahkan isi hatinya tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan Andrew, yang telah terjadi tidak hanya sekali atau dua kali. Bahkan, Tengku Dewi baru-baru ini mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya dengan artis sinetron Soraya Rasyid di media sosial.

“Ya lebih ke perilakunya Andrew dari awal perkawinan. Mereka ini kan sudah lebih kurang 11 tahun, dan dari tahun-tahun pertama perkawinan itu Andrew sudah punya kebiasaan buruk dan tidak pernah berubah,” kata Minola.

Istimewa

“Mulai hari ini, kami akan melakukan proses yang namanya menyusun gugatan cerai Tengku Dewi terhadap Andrew. Minggu depan mungkin kami sudah bisa mendaftarkan gugatan,” Minola menambahkan.

Meskipun sedang mengandung 7 bulan, Tengku Dewi Putri tetap bertekad untuk mengajukan gugatan cerai. Minola menjelaskan bahwa dalam agama Islam, memang diizinkan untuk bercerai dalam situasi tertentu di mana seorang istri merasa terzalimi.

“Kita juga sudah memperhitungkan opsi itu, apakah seorang wanita hamil mengajukan gugatan cerai, makanya kita kaji bahwa boleh-saja secara hujum fiqih formil seorang istri mengajukan gugatan cerai pada suaminya kalau situasi kondisi luar biasa dimana istri tidak mendapatkan haknya sebagai istri dan benar-benar istrinya merasa terzalimi,” jelasnya

“Situasi saat ini seperti itu, jadi secara fiqih formil pun boleh saja istri mengajukan gugatan cerai ke suaminya, mungkin nanti ada beberapa syarat-syarat yang harus ditaati,” pungkasnya.