Teuku Ryan Memilih Tidak Mengajukan Banding atas Putusan Perceraian

Foto: IG: @riaricis1795

Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi bercerai setelah putusan perceraian dikeluarkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Meskipun demikian, Teuku Ryan tampaknya menerima putusan tersebut dengan lapang dada. Kuasa hukumnya, Dedi Armidi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Ya betul jadi kita sebagai tim hukum, tim pengacara Ryan kita memberikan nasihat kepada dia,” ucap Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Dedi menjelaskan bahwa tidak ada gunanya untuk berharap pada wanita yang sudah mengajukan gugatan, seperti dalam kasus ini, untuk membuka kembali masalah yang sudah diputuskan. Oleh karena itu, Ryan diharapkan dapat menerima keadaan ini dengan lapang dada.

“Apalah guna mengharapkan wanita yang sudah istilah mengajukan gugatan memaparkan ini dan itu segala macam jadi harus lapang dada, harus besar hati,” kata Dedi.

“Ryan harus bisa menerima keadaan ini dan rasa-rasanya sih memang keputusan banding ini belum final ya. Tapi mas Dedi dan Ryan ada keputusan gak akan mengajukan banding. Tapi kita lihat perkembangan,” Dedi menutup.

Gugatan cerai sebelumnya diajukan oleh Ria Ricis ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui e-court, dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.

Sejumlah saksi, termasuk kakak Ricis, Oki Setiana Dewi, telah memberikan kesaksian mereka dalam persidangan tersebut.

Populer video

Berita lainnya

Marc Marquez Alami Penalti dan Hanya Finish ke Sepuluh di MotoGP Belanda 2024

Marc Marquez Alami Penalti dan Hanya Finish ke Sepuluh di

Memahami Teknologi NFC untuk Pembayaran

Memahami Teknologi NFC untuk Pembayaran

Comeback Dramatis, Manchester United Menang 2-1 atas City

Comeback Dramatis, Manchester United Menang 2-1 atas City

Barcelona Pesta Gol, Tumbangkan Mallorca 5-1

Barcelona Pesta Gol, Tumbangkan Mallorca 5-1

Tampil Beda di Hari Wisuda, Alternatif Fashionable Selain Kebaya

Tampil Beda di Hari Wisuda, Alternatif Fashionable Selain Kebaya

Sarwendah Masih Jalin Komunikasi dengan Ruben Onsu Meski Digugat Cerai

Sarwendah Masih Jalin Komunikasi dengan Ruben Onsu Meski Digugat Cerai

Jangan Dilewatkan, Manfaat Jalan Pagi untuk Hidup Sehat

Jangan Dilewatkan, Manfaat Jalan Pagi untuk Hidup Sehat

Mengenal Lebih Dekat Intudo Ventures sebagai Perusahaan Modal Ventura Terkemuka di Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Intudo Ventures sebagai Perusahaan Modal Ventura Terkemuka

Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor Kasus Timah

Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor Kasus Timah

Restoran Padang Milik Selebriti yang Wajib Dicoba

Restoran Padang Milik Selebriti yang Wajib Dicoba

Marc Marquez Alami Penalti dan Hanya Finish ke Sepuluh di MotoGP Belanda 2024

Marc Marquez Alami Penalti dan Hanya Finish ke Sepuluh di

Memahami Teknologi NFC untuk Pembayaran

Memahami Teknologi NFC untuk Pembayaran

Comeback Dramatis, Manchester United Menang 2-1 atas City

Comeback Dramatis, Manchester United Menang 2-1 atas City

Barcelona Pesta Gol, Tumbangkan Mallorca 5-1

Barcelona Pesta Gol, Tumbangkan Mallorca 5-1

Tampil Beda di Hari Wisuda, Alternatif Fashionable Selain Kebaya

Tampil Beda di Hari Wisuda, Alternatif Fashionable Selain Kebaya

Sarwendah Masih Jalin Komunikasi dengan Ruben Onsu Meski Digugat Cerai

Sarwendah Masih Jalin Komunikasi dengan Ruben Onsu Meski Digugat Cerai

Jangan Dilewatkan, Manfaat Jalan Pagi untuk Hidup Sehat

Jangan Dilewatkan, Manfaat Jalan Pagi untuk Hidup Sehat

Mengenal Lebih Dekat Intudo Ventures sebagai Perusahaan Modal Ventura Terkemuka di Indonesia

Mengenal Lebih Dekat Intudo Ventures sebagai Perusahaan Modal Ventura Terkemuka

Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor Kasus Timah

Prabowo Kritik Vonis Ringan Koruptor Kasus Timah

Restoran Padang Milik Selebriti yang Wajib Dicoba

Restoran Padang Milik Selebriti yang Wajib Dicoba

Marc Marquez Alami Penalti dan Hanya Finish ke Sepuluh di MotoGP Belanda 2024

Marc Marquez Alami Penalti dan Hanya Finish ke Sepuluh di

Memahami Teknologi NFC untuk Pembayaran

Memahami Teknologi NFC untuk Pembayaran