Raffi Ahmad santai saja menghadapi tudingan yang menyatakan kalau dirinya sudah terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ayah dua anak itu dituding telah menjadi tempat pencucian uang oleh Nasional Corruption Watch (NCW).
Suami Nagita Slavina itu meminta agar pihak NCW tidak asal mengeluarkan pernyataan tanpa memperlihatkan bukti-buktinya. Apalagi, Hotman Paris Hutapea di media sosialnya juga menantang pihak NCW buat membeberkan buktinya.
Tentu, dengan tudingan tersebut, nama baik Raffi Ahmad pastinya tercemar dengan pemberitaan-pemberitaan negatif. Meski begitu, rupanya ayah dua anak itu tidak memiliki keinginan untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Saya juga tidak ingin melaporkan ini, saya hanya ingin klarifikasi aja. Saya malas capek-capek kalau sampai buat laporan polisi,” ucap Raffi Ahmad dalam jumpa pers di kawasan Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Kejadian semacam ini dikatakan Raffi Ahmad bukanlah yang pertama. Bahkan, pria berusia 36 tahun itu juga dituding memiliki bisnis judi online hingga yang terbaru soal pencucian uang ini.
“Saya biarin aja lah. Selagi belum ada buktinya, yaudah biarin. Cuma memang harus diklarifikasi tuduhan ini,” katanya.
Raffi sendiri juga berani membeberkan sumber pendapatannya selama ini, mulai dari karirnya di dunia hiburan sejak berusia 13 tahun, hingga akhirnya memberanikan diri mendirikan kerajaan bisnis hingga bisa besar seperti saat ini.
“Saya kerja sejak berusia 13 tahun. Kalian bisa kalkulasikan saja berapa pemasukan saya selama ini. Lalu saya punya bisnis Rans, pemasukannya pun stabil dan keuangannya rapih, silahkan saja dicek,” Raffi Ahmad menutup.