Artis Jenny Rachman mengaku turut berduka atas meninggalnya Suprajarto di Singapura pada Selasa (19/12/2023) karena sakit. Bahkan, Jenny menyebut kalau sampai meninggal, Suprajarto masih berstatus suaminya.
Saat hal tersebut ditanyakan, Pengadilan Agama Jakarta Pusat, mengungkapkan kalau Suprajarto memang mengajukan permohonan talak cerai. Perceraian juga sudah diputus pada 22 November 2023.
“Perkara atas nama S dan YR itu sudah selesai kemarin di tanggal 22 November 2023, sudah diputus,” ucap Jajat Sudrajat selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dikantornya, Rabu (20/12/2023).
“Mereka tidak mengajukan upaya banding, jadi 14 hari kemudian itu sudah inkracht,” kata Jajat Sudrajat melanjutkan.
Agar perceraian bisa memiliki kekuatan hukum tetap, Suprajarto harus melakukan ikrar talak. Sayangnya, hingga akhir hayatnya, Suprajarto belum melakukannya hingga status perceraian Jenny dan Suprajarto belum sah dan mereka masih suami istri.
“Kalau salah satu pihak meninggal sebelum ikrar talak, berarti ya belum cerai. Kan yang putusan pertama itu baru diberi izin untuk menceraikan istrinya. Sepanjang belum dilaksanakan ikrar talak, maka perceraian belum terjadi,” aku Jajat Sudrajat.
“Kalau salah satu meninggal, siapa yang mau menyampaikan cerai? Kalau suami tidak menyatakan cerai, berarti tidak terjadi perceraian. Ikrar talak itu tidak bisa diwakilkan,” tutup Jahat Sudrajat.