Pilih Ajukan Banding Terkait Putusan Cerai dengan Inara Rusli, Ini Alasan Virgoun

Foto: Instagram @virgoun_

Virgoun memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Inara Rusli, pada 10 November 2023 lalu. Ayah tiga anak itu mengajukan bandingnya ke pengadilan tinggi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Hal tersebut dibernarkan Wijayono Hadi Sukrsino, selaku kuasa hukum Virgoun. Menurut Wijayono, ada beberapa poin dari putusan yang Virgoun kurang berkenan.

“Hari ini 24 november 2023, kalau kita hitung dari putusan tanggal 10 November 2023. Jadi kalau dihitung batas waktu banding sekarang kan 14 harinya,” ucap Wijayono Hadi Sukrisno di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Jadi tadi siang kita sudah mengajukan upaya hukum banding atas putusan tersebut. Kita ajukan ke pengadilan tinggi lewat Pengadilan Agama Jakarta barat. Jadi kasusnya naik banding,” Sukrisno menambahkan.

Salah satu yang membuat Virgoun keberatan dengan putusan cerainya adalah dikabulkannya gugatan Inara soal Royalti. Virgoun menilai tidak ada kepastian hukum mengenai hal tersebutm

“Ada bebrapa hal yang kita tidak sependapat dengan putusan dari PA Jakarta blBarat, ada beberapa hal lah, tiga atau empat item, salah satunya royalti karena kepastian hukumnya nggak ada,” katanya.

Virgoun memastikan sudah memasukkan keberatannya itu dalam memori bandingnya. Menurutnya tak ada kejelasan tentang objek gugatan royalti Inara yang dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Royalti kan butir delapan disebutkan lagu a,b,c harta bersama, cuma nggak dibsebutkan mulai kapan dihitungnya dan ada pihak ketiga juga kan di situ. Sehingga pandangan kita mengenai royalti kita masukkan dalam memori banding,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya