Sirajuddin Mahmud yang merupakan suami Zaskia Gotik telah menyelesaikan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Sirajuddin hadir memakai kemeja biru, namun saat hadir menutupi wajahnya dengan masker putih.
“Saya sudah datang memenuhi panggilan KPK,” ucap Sirajuddin Mahmud, Senin (16/10/2023).
Sirajuddin sayangnya enggan buat menjelaskan secara detail soal apa saja yang disampaikan selama pemeriksaan berlangsung. Sirajuddin menegaskan sudah berusaha kooperatif ke penyidik KPK.
“Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan,” kata Sirajuddin Mahmud.
Tak mau banyak bicara, Sirajuddin meminta awak media buat bertanya lebih jauh ke penyidik KPK andai butuh penjelasan rinci seputar hasil pemeriksaan.
“Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya,” tutup Sirajuddin.
Seperti diketahui, KPK memanggil suami Zaskia Gotik untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua pada Senin (9/10/2023). Namun pada saat itu, Sirajuddin tidak hadir tanpa alasan jelas.
KPK kemudian mengirim panggilan kedua untuk suami Zaskia Gotik agar pemeriksaan hari ini. Ia juga diperingatkan untuk jangan coba-coba menghambat proses penyidikan dengan absen lagi dari undangan penyidik.
KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka disebut penyidik KPK meraup keuntungan pribadi sampai Rp3,5 miliar. Sementara total kerugian negara imbas perbuatan mereka diduga mencapai Rp11,7 miliar.
Dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua sendiri merupakan pengembangan perkara yang menjerat sang bupati, Eltinus Omaleng.