Grup Band Kotak memutuskan melayangkan somasi terbuka pada Posan Tobing. Tantri, Cua dan Cella meminta Posan mencabut pelarangan menyanyikan lagu-lagu ciptaan bersama.
Seperti yang tertuang dalam somasi terbuka yang dilayangkan Posan dan Julia agar Kotak tak lagi membawakan lagu ciptaan mereka dan lagu-lagu yang diciptakan secara bersama-sama.
Lagu-lagu ciptaan bersama yang dilarang antara lain, Masih Cinta (ciptaan Pay Burman, Dewiq, Posan, Cella, dan Tantri), Kosong Teojoeh (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), Tinggalkan Saja (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella), Pelan-Pelan Saja (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Tantri, Cella, dan Chua), dan Selalu Cinta (ciptaan Pay Burman, DewiQ, Posan, Cella, dan Tantri).
“Tapi terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu ada beberapa lagu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu itu. Karena kami kan penciptanya juga,” ucap Sheila A. Salomo selaku kuasa hukum KotaK dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
“Berdasarkan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya,” Sheila melanjutkan.
Sementara untuk lagu yang diciptakan bersama-sama, para personel Kotak merasa kalau hal tersebut sudah tak perlu dibicarakan lagi. Terlebih, selama ini para personel Kotak selalu patuh dalam membayar hak royalti atas lagu yang mereka bawakan di atas panggung.
“Untuk royalti, KotaK sangat menghargai penciptaan lagu dan sangat menghargai para pencipta lagu. Tidak ada keinginan KotaK untuk meniadakan itu,” jelas Sheila.
Kotak dalam setiap kontraknya selalu mencantumkan bahwa penyelenggara acara harus membayarkan hak royalti performa terlebih dahulu ke WAMI sebelum menandatanganinya.
“Salah satu yang KotaK sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan penyelenggara acara untuk membayar royalti sebelum KotaK manggung,” tutup Sheila.