Bobby Joseph Konsumsi Tembakau Sintetis Sejak 2020, ini Tempat Menyembunyikan Barang Haramnya

Foto: dok celebrithink

Pesinetron Bobby Joseph mengakui kalau sudah mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis sejak 2020 lalu. Hal itu disampaikan Kasat Reserse Narkoba Mapolres Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy.

“Menurut pengakuan BJ dari 2020 dia sudah memakai tembakau jenis sintetis ini,” ucap Achmad Ardhy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

“Tembakau ini memang baru. Karena memang zat psikotropinya lebih tinggi dari ganja, dan lebih berbahaya sebenernya kalau beredar di masyarakat,” Ardhy menambahkan.

Saat diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, serta 2 buah kertas papir. Barang haram tersebut disembunyikan Bobby di bawah kasur.

“BJ menaruh barang bukti di bawah kasur. Pas diamankan, BJ mengakui barang tersebut adalah miliknya,” kata Ardhy.

Atas perbuatannya, Bobby dijerat dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1, UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Seperti diketahui, Bobby diamankan di kediamannya di Kawasan Cinere Jakarta Selatan. Bobby tangkap karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis.

Saat diamankan pada Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik bening berisi tembakau sintetis seberat 0,46 gram, dan 2 kertas papir.

Populer video

Berita lainnya