Artis Shandy Aulia resmi menyandang status janda setelah gugatan cerainya pada David Herbowo dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ada tiga poin yang disampaikan hakim dalam putusan tersebut.
“Tadi sudah diputuskan sama majelis bahwa perkara perceraian nomor 361 2023 itu sudah diputus dengan tiga putusan tapi intinya cuma dua sesuai dengan permintaan dari kita,” ucap Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Shandy Aulia usai sidang, Rabu (12/7/2023).
“Yang pertama adalah putus perkawinan antara Shandy Aulia dengan David Herbowo terhitung hari ini,” kata Sukrisno menambahkan.
Poin kedua adalah terkait hak asuh anak mereka, Claire Herbowo. Awalnya, keduanya sepakat untuk mengasuhnya secara bersama-sama, tapi hakim menetapkan hak asuh jatuh pada Shandy Aulia.
“Pengasuhan anak diberikan kepada Shandy Aulia sebagai penggugat tapi dengan ketentuan memberikan akses seluas-luasnya kepada David Herbowo atau suaminya untuk bertemu dengan anaknya tersebut,” jelas Kris.
Untuk poin ketiga, Sukrisno tak mau menjabarkannya. Tapi sepertinya terkait soal nafkah yang harus dibayarkan David untuk anak mereka.
“Aku gak pernah bicara dari awal, Mba Shandy Aulia tdk berbicara mengenai hal itu,” tutup Kris.