Beredar Putusan MA Yang Menyebut Alshad Ahmad Nikahi Nissa Asyifa saat Hamil 8 Bulan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @alshadahmad

Alshad Ahmad kini jadi perbincangan hangat di media sosial lantaran kabar yang menyatakan kalau belum lama ini bercerai dari Nissa Asyifa. Dari gosip yang berkembang, diketahui kalau pernikahan Alshad berlangsung saat Nissa mengandung 8 bulan.

Fakta pernikahan Alshad dan Nissa diketahui dari surat yang beredar beredar di media sosial terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang diduga berkaitan dengan pernikahan Alshad dan Nissa.

Di lembar putusan MA itu, Alshad sebagai pemohon mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt. G/2022/PA.Badg pada 11 November 2022.

Berkas permohonan cerai talak dan isbat nikah itu tertulis dalil dari Alshad selaku pemohon, yakni tentang kesepakatan pernikahan.

“Bahwa Pemohon dan Termohon sepakat untuk membuat Kesepakatan Bersama untuk melangsungkan permikahan secara agama Islam, dikarenakan pemohon ingin menyatukan hubungan para pihak agar sah menurut agama Islam,” isi putusan MA itu.

Di dalamnya juga tertulis bahwa Nissa tengah hamil delapan bulan. Tapi Alshad dan Nissa juga telah sepakat untuk tetap melangsungkan pernikahan.

“Sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus perjaka dan perawan. Tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syariat Islam,” tulisnya.

“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” tulisnya lagi.

Surat putusan MA tersebut juga menyebut kalau Alshad dan Nissa melangsungkan pernikahan menurut ketentuan islam dan UU pada 30 September 2022.

“Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jum’at tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon,” isi putusan MA tersebut.

Sayangnya, belum ada konfirmasia langsung dari Alshad maupun Nissa soal kabar pernikahan mereka yang beredar.

Populer video

Berita lainnya