Grup band Radja akhirnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK), guna meminta perlindungan terkait ancaman setelah melakukan konser di Johor, Malaysia. Para personel Radja merasa perlu minta perlindungan karena mereka dan keluarga tak merasa aman setelah mengalami kejadian tersebut.
Dari informasi yang didapat para personel Radja, terduga pelaku pengancaman yang sebelumnya sempat diamankan polisi di Malaysia kini sudah dibebaskan. Untuk itu meski para personel Radja sudah kembali ke Indonesia, mereka masih merasa tak aman.
“Kita datang ke sini karena ini memang tempat kita berlindung. Kita memberikan info bahwa kita merasa kurang aman lah. Yang pasti karena dia dibebaskan, kami khawatir, kami takut dia berbuat yang kami tidak harapkan,” ucap Ian Kasela di Kantor LPSK, Kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).
“Makanya kita ke sini untuk menjelaskan lebih detil lagi. Intinya ke sini kami mencari perlindungan, atas orang yang memberikan ancaman pembunuhan. Dimana dia, di negera seberang, di Malaysia, di Johor. Rasa khawatir ini yang kami sulit hilangkan,” Ian Kasela menambahkan.
Selain itu, Melody sang gitaris mengatakan memang teman-temannya bersama dirinya tak mengalami cidera fisik atas kejadian itu. Namun tak dengan mental yang hingga kini masih tertekan hingga kebawa mimpi.
“Kalau dibilang ada cedera enggak? kami bilang ada. Kami cedera mental. Yang kami sesalkan lagi ini event pemerintahan, Majestic Tourism Johor. Tapi tidak bisa melindungi, kami kan tamu. Mudah-mudahan masalah ini diusut tuntas hingga kami tau jawabannya apa alasan kami diperlakukan demikian” tutup Moldy.