Sidang perceraian antara Septia Yetri Opani dan Putra Siregar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Sayangnya, sidang yang masih mengagendakan mediasi itu belum juga menemukan titik temu, mengingat Putra Siregar selaku tergugat kembali tidak hadir.
Pada sidang sebelumnya, Putra Siregar sempat hadir, dan bersedia mempelajari persyaratan rujuk yang diajukan Septia. Bahkan, Putra Siregar berencana memberikan jawaban atas persyaratan itu di sidang ini.
“Bang Putranya enggak hadir. Harusnya di pertemuan ini ada kesepakatan kan ya, tapi tidak jadi kesepakatan,” ucap Septia Yetri Opani di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Septia sendiri rupanya masih memberikan kesempatan pada Putra Siregar untuk menentukan sikapnya atas persyaratan rujuk yang diajukan. Jika suaminya tidak menunjukkan itikad baik, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya.
“Hari ini kita koordinasi dengan majelis hakim, bahwa klien kami Mbak Septia memberi waktu satu minggu dari hari ini untuk saudara Putra Siregar menyepakati atau tidaknya persyaratan-persyaratan yang diajukan. Apabila minggu depan tidak ada itikad baik, maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan. Masuk ke pokok perkara gugatan perceraian,” kata Christianto Bayu Wicaksono, kuasa hukum Septia.
Septia mengatakan tak mengetahui alasan Putra Siregar tidak hadir di sidang kali ini. Sebab, sejauh ini memang tidak ada komunikasi yang terjalin antara Septia dengan Putra Siregar.
“Makanya kita sudah memutuskan dan mbak Septia juga sudah memutuskan kalau memang tidak ada perdamaian dari apa yang sudah diajukan, ya proses gugatan akan terus berlanjut,” tutup Pratama Indra Saputra, yang juga tim kuasa hukum Septia.