Tamara Bleszynski Digugat 34 Miliar Oleh Saudara Sendiri

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @tamarableszynskiofficial

Kabar kurang mengenakan datang dari artis Tamara Bleszynski. Ibu dua anak itu rupanya digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Terkait gugatan wanprestasi,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dihubungi awak media, Kamis (26/1/2023).

Gugatan terhadap perempuan berusia 48 tahun itu rupanya dari saudaranya sendiri, Ryszard Bleszynski. Gugatan sudah dilayangkan sejak 18 Januari 2023.

“Penggugatnya Ryszard Bleszynski, tergugatnya Tamara Natalia Christina Blezynski,” kata Djuyamto.

Sayang, Djuyamto tak menjabarkan gugatan yang dilayangkan Ryszard Bleszynski itu terkait apa. Namun, untuk nominalnya, Tamara digugat hingga Rp 34 milliar.

“Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar,” tutup Djuyamto.

Populer video

Berita lainnya