Nikita Mirzani Ajukan Banding Untuk Kuatkan Vonis Bebas

Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Artis Nikita Mirzani kembali mendatangi Pengadilan Negeri Serang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Usut punya usut, ibu tiga anak itu mengajukan banding lantaran jaksa penuntut umum (JPU) melakukan banding atas putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim.

“Iya benar Jaksanya banding,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).

Fahmi Bachmid mengatakan kalau melakukan banding agar kasus tersebut memiliki kekuatan tetap. Karena jaksa ingin kasus tersebut kembali disidangkan.

“Karena Jaksa banding, ya kita juga ikutan banding. Nemenin mereka aja di Pengadilan Tinggi. Jadi kami menggunakan hak kami juga buat lakukan banding, saya banding karena sepakat atas putusan Pengadilan Negeri Serang supaya dikuatkan sama Pengadilan Tinggi,” kata Fahmi Bachmid.

Diketahui, pada Kamis (29/12) lalu majelis hakim membebaskan Nikita Mirzani dan memberhentikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serangkota.

Keputusan tersebut setelah majelis hakim melakukan musyawarah karena jaksa tak bisa menghadirkan satupun saksi, termasuk Dito Mahendra yang merupakan saksi pelapor, setelah empat kali diberikan kesempatan.

Populer video

Berita lainnya

Susu UHT? Apa Bedanya dengan Jenis Susu yang Lain?

Susu UHT? Apa Bedanya dengan Jenis Susu yang Lain?

Healsio Automatic Cookware Mempermudah Memasak di Dapur

Healsio Automatic Cookware Mempermudah Memasak di Dapur

Hubungan Mbappe dan Deschamps di Timnas Prancis Retak

Hubungan Mbappe dan Deschamps di Timnas Prancis Retak

Lebih dari Sekadar Puasa, Tradisi Unik Ramadan di Indonesia

Lebih dari Sekadar Puasa, Tradisi Unik Ramadan di Indonesia

Veddriq Leonardo dan Rahmad Adi Mulyono Lolos Kualifikasi Olimpiade Paris 2024

Veddriq Leonardo dan Rahmad Adi Mulyono Lolos Kualifikasi Olimpiade Paris

Penurunan BI Rate: Dampaknya pada Ekonomi Indonesia

Penurunan BI Rate: Dampaknya pada Ekonomi Indonesia

Cara Menilai Pasangan Apakah Cocok Denganmu

Cara Menilai Pasangan Apakah Cocok Denganmu

Apa yang Menyebabkan Pori-Pori Wajah Membesar?

Apa yang Menyebabkan Pori-Pori Wajah Membesar?

Istilah Isme-isme yang Harus Kamu Tahu di Tengah Situasi Nasional saat ini

Istilah Isme-isme yang Harus Kamu Tahu di Tengah Situasi Nasional

Bye-Bye Clumsy! 5 Tips Gen Z untuk Menghilangkan Sifat Ceroboh

Bye-Bye Clumsy! 5 Tips Gen Z untuk Menghilangkan Sifat Ceroboh

Susu UHT? Apa Bedanya dengan Jenis Susu yang Lain?

Susu UHT? Apa Bedanya dengan Jenis Susu yang Lain?

Healsio Automatic Cookware Mempermudah Memasak di Dapur

Healsio Automatic Cookware Mempermudah Memasak di Dapur

Hubungan Mbappe dan Deschamps di Timnas Prancis Retak

Hubungan Mbappe dan Deschamps di Timnas Prancis Retak

Lebih dari Sekadar Puasa, Tradisi Unik Ramadan di Indonesia

Lebih dari Sekadar Puasa, Tradisi Unik Ramadan di Indonesia

Veddriq Leonardo dan Rahmad Adi Mulyono Lolos Kualifikasi Olimpiade Paris 2024

Veddriq Leonardo dan Rahmad Adi Mulyono Lolos Kualifikasi Olimpiade Paris

Penurunan BI Rate: Dampaknya pada Ekonomi Indonesia

Penurunan BI Rate: Dampaknya pada Ekonomi Indonesia

Cara Menilai Pasangan Apakah Cocok Denganmu

Cara Menilai Pasangan Apakah Cocok Denganmu

Apa yang Menyebabkan Pori-Pori Wajah Membesar?

Apa yang Menyebabkan Pori-Pori Wajah Membesar?

Istilah Isme-isme yang Harus Kamu Tahu di Tengah Situasi Nasional saat ini

Istilah Isme-isme yang Harus Kamu Tahu di Tengah Situasi Nasional

Bye-Bye Clumsy! 5 Tips Gen Z untuk Menghilangkan Sifat Ceroboh

Bye-Bye Clumsy! 5 Tips Gen Z untuk Menghilangkan Sifat Ceroboh

Susu UHT? Apa Bedanya dengan Jenis Susu yang Lain?

Susu UHT? Apa Bedanya dengan Jenis Susu yang Lain?

Healsio Automatic Cookware Mempermudah Memasak di Dapur

Healsio Automatic Cookware Mempermudah Memasak di Dapur