Jaksa Ajukan Banding, Nikita Mirzani Lakukan Hal Sama Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Laporan Dito Mahendra

Foto: DOK.Celebrithink

Artis Nikita Mirzani pada Selasa (3/1) berencana bakal mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Banding tersebut bakal diajukan ibu tiga anak itu lewat Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya.

“Menyambut tahun baru 2023, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani akan mengajukan banding di Pengadilan Negeri Serang, 3 Januari 2023,” tulis Nikita Mirzani di akun media sosialnya, Senin (1/1/2023).

Banding yang dilakukan Nikita Mirzani lantaran jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding dan melimpahkan kembali berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Serang.

Bahkan, Nikita Mirzani menduga kalau berkas perkara terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra itu ada pemalsuan pasal dengan memasukkan Pasal 36 UU ITE.

Terlebih, Pasal 36 UU ITE itu tidak pernah dilaporkan saat mengadukannya ke Polresta Serang Kota.

Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan membebaskan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serangkota.

Hal tersebut lantaran jaksa gagal menghadirkan para saksi atas kasus tersebut, hingga empat kali diberikan kesempatan. Salah satunya Dito Mahendra yang merupakan saksi pelapor

.

Populer video

Berita lainnya

Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Tambah Koleksi Trofi Jadi 15

Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Tambah Koleksi Trofi Jadi

Ini 3 Zodiak yang Gampang Banget Demotivasi dan Cara Memberinya Semangat

Ini 3 Zodiak yang Gampang Banget Demotivasi dan Cara Memberinya

Bahaya Menonton di Situs Streaming Ilegal LK21 dan IndoXXI

Bahaya Menonton di Situs Streaming Ilegal LK21 dan IndoXXI

Momen Paling Berharga dalam Hidup

Momen Paling Berharga dalam Hidup

Herjunot Ali Menolak Minuman Keras dengan Elegan Saat Nge-DJ, Netizen Terkesan

Herjunot Ali Menolak Minuman Keras dengan Elegan Saat Nge-DJ, Netizen

Apakah Ibu Menyusui Dapat Mengonsumsi Kopi?

Apakah Ibu Menyusui Dapat Mengonsumsi Kopi?

Jakarta Kota Pintar: Apa Implikasinya?

Jakarta Kota Pintar: Apa Implikasinya?

Sayang untuk Dilewatkan! Ini Manfaat Mengonsumsi Air Lemon Hanyat Secara Rutin

Sayang untuk Dilewatkan! Ini Manfaat Mengonsumsi Air Lemon Hanyat Secara

Ini Cara untuk Lepas dari Gadget untuk Beberapa Saat

Ini Cara untuk Lepas dari Gadget untuk Beberapa Saat

Prabowo Kunjungi Lima Negara , Gibran Gantikan Tugas Presiden

Prabowo Kunjungi Lima Negara , Gibran Gantikan Tugas Presiden

Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Tambah Koleksi Trofi Jadi 15

Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Tambah Koleksi Trofi Jadi

Ini 3 Zodiak yang Gampang Banget Demotivasi dan Cara Memberinya Semangat

Ini 3 Zodiak yang Gampang Banget Demotivasi dan Cara Memberinya

Bahaya Menonton di Situs Streaming Ilegal LK21 dan IndoXXI

Bahaya Menonton di Situs Streaming Ilegal LK21 dan IndoXXI

Momen Paling Berharga dalam Hidup

Momen Paling Berharga dalam Hidup

Herjunot Ali Menolak Minuman Keras dengan Elegan Saat Nge-DJ, Netizen Terkesan

Herjunot Ali Menolak Minuman Keras dengan Elegan Saat Nge-DJ, Netizen

Apakah Ibu Menyusui Dapat Mengonsumsi Kopi?

Apakah Ibu Menyusui Dapat Mengonsumsi Kopi?

Jakarta Kota Pintar: Apa Implikasinya?

Jakarta Kota Pintar: Apa Implikasinya?

Sayang untuk Dilewatkan! Ini Manfaat Mengonsumsi Air Lemon Hanyat Secara Rutin

Sayang untuk Dilewatkan! Ini Manfaat Mengonsumsi Air Lemon Hanyat Secara

Ini Cara untuk Lepas dari Gadget untuk Beberapa Saat

Ini Cara untuk Lepas dari Gadget untuk Beberapa Saat

Prabowo Kunjungi Lima Negara , Gibran Gantikan Tugas Presiden

Prabowo Kunjungi Lima Negara , Gibran Gantikan Tugas Presiden

Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Tambah Koleksi Trofi Jadi 15

Real Madrid Juara Liga Champions 2023/2024, Tambah Koleksi Trofi Jadi

Ini 3 Zodiak yang Gampang Banget Demotivasi dan Cara Memberinya Semangat

Ini 3 Zodiak yang Gampang Banget Demotivasi dan Cara Memberinya