Jaksa Ajukan Banding, Nikita Mirzani Lakukan Hal Sama Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Laporan Dito Mahendra

Foto: DOK.Celebrithink

Artis Nikita Mirzani pada Selasa (3/1) berencana bakal mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Banding tersebut bakal diajukan ibu tiga anak itu lewat Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya.

“Menyambut tahun baru 2023, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani akan mengajukan banding di Pengadilan Negeri Serang, 3 Januari 2023,” tulis Nikita Mirzani di akun media sosialnya, Senin (1/1/2023).

Banding yang dilakukan Nikita Mirzani lantaran jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding dan melimpahkan kembali berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Serang.

Bahkan, Nikita Mirzani menduga kalau berkas perkara terkait pencemaran nama baik Dito Mahendra itu ada pemalsuan pasal dengan memasukkan Pasal 36 UU ITE.

Terlebih, Pasal 36 UU ITE itu tidak pernah dilaporkan saat mengadukannya ke Polresta Serang Kota.

Seperti diberitakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan membebaskan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serangkota.

Hal tersebut lantaran jaksa gagal menghadirkan para saksi atas kasus tersebut, hingga empat kali diberikan kesempatan. Salah satunya Dito Mahendra yang merupakan saksi pelapor

.

Populer video

Berita lainnya

Bangun Kedekatan di Bulan Ramadan dengan Secangkir Kopi

Bangun Kedekatan di Bulan Ramadan dengan Secangkir Kopi

Mengulik Atomic Habits, Perubahan Kecil yang Bikin Hidupmu Makin Hebat!

Mengulik Atomic Habits, Perubahan Kecil yang Bikin Hidupmu Makin Hebat!

Dari Kuno ke Modern, Sejarah dan Evolusi Kaligrafi

Dari Kuno ke Modern, Sejarah dan Evolusi Kaligrafi

Evolusi Fashion Periode Tahun 1970-an

Evolusi Fashion Periode Tahun 1970-an

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April

Ketahui Cara Menghormati Umat Muslim yang Berpuasa

Ketahui Cara Menghormati Umat Muslim yang Berpuasa

Ini Alternatif Mencatat Tamu yang Datang ke Nikahanmu, Selain Menggunakan Buku Tamu

Ini Alternatif Mencatat Tamu yang Datang ke Nikahanmu, Selain Menggunakan

Ria Ricis Geram Dituding Eksploitasi Moana

Ria Ricis Geram Dituding Eksploitasi Moana

Mengenal Lebih Dekat dengan Contextual Learning, Pembelajaran Berbasis Konteks

Mengenal Lebih Dekat dengan Contextual Learning, Pembelajaran Berbasis Konteks

Tips untuk Tetap Terhubung dengan Kepribadian Zodiak Cancer

Tips untuk Tetap Terhubung dengan Kepribadian Zodiak Cancer

Bangun Kedekatan di Bulan Ramadan dengan Secangkir Kopi

Bangun Kedekatan di Bulan Ramadan dengan Secangkir Kopi

Mengulik Atomic Habits, Perubahan Kecil yang Bikin Hidupmu Makin Hebat!

Mengulik Atomic Habits, Perubahan Kecil yang Bikin Hidupmu Makin Hebat!

Dari Kuno ke Modern, Sejarah dan Evolusi Kaligrafi

Dari Kuno ke Modern, Sejarah dan Evolusi Kaligrafi

Evolusi Fashion Periode Tahun 1970-an

Evolusi Fashion Periode Tahun 1970-an

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada 3 April

Ketahui Cara Menghormati Umat Muslim yang Berpuasa

Ketahui Cara Menghormati Umat Muslim yang Berpuasa

Ini Alternatif Mencatat Tamu yang Datang ke Nikahanmu, Selain Menggunakan Buku Tamu

Ini Alternatif Mencatat Tamu yang Datang ke Nikahanmu, Selain Menggunakan

Ria Ricis Geram Dituding Eksploitasi Moana

Ria Ricis Geram Dituding Eksploitasi Moana

Mengenal Lebih Dekat dengan Contextual Learning, Pembelajaran Berbasis Konteks

Mengenal Lebih Dekat dengan Contextual Learning, Pembelajaran Berbasis Konteks

Tips untuk Tetap Terhubung dengan Kepribadian Zodiak Cancer

Tips untuk Tetap Terhubung dengan Kepribadian Zodiak Cancer

Bangun Kedekatan di Bulan Ramadan dengan Secangkir Kopi

Bangun Kedekatan di Bulan Ramadan dengan Secangkir Kopi

Mengulik Atomic Habits, Perubahan Kecil yang Bikin Hidupmu Makin Hebat!

Mengulik Atomic Habits, Perubahan Kecil yang Bikin Hidupmu Makin Hebat!