Gugat RS Swasta, Henny Mona Tuntut Ganti Rugi Puluhan Miliar

Henny Mona
Foto: DOK.Celebrithink

Celebrithink.com – Sidang lanjutan gugatan Henny Mona terhadap salah satu rumah sakit swasta di Jakarta, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam sidang yang mengagendakan mediasi ini, terdapat beberapa poin yang diutarakan Henny Mona, yang terangkum dalam proposal mediasi yang disampaikannya.

“Sidang hari ini agendanya mediasi kedua. Yakni kita menyampaikan resume berikut proposal, dan itu satu kesatuan dari gugatan itu sendiri. Di dalamnya ada beberapa pokok yang nantinya akan dibahas juga dalam gugatan. Tapi di bawahnya ada pembahasan mengenai ganti kerugian,” ungkap Ikhwan Tunggal Nugroho, kuasa hukum Henny Mona, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/10).

Setidaknya ada 4 poin yang diutarakan Henny monda dalam proposal tersebut. Di antaranya terkait SOP, ganti kerugian dan undang undang konsumen. Mengenai proposal tersebut, pihak mediator memberikan waktu sepekan kepada tergugat untuk memberikan tanggapan.

“Mereka tampung dulu dan mereka juga minta waktu. Tadi waktu yang dikasih mediator 7 hari untuk menjawab surat yang diajukan mbak Henny. Kalau seandainya mereka menerima berarti ada perdamaian di proses mediasi ini, atau tercapai. Tapi kalau mereka tidak sepakat, berarti ini berlanjut ke sidang pembacaan gugatan,” jelas Ikhwan.

Meski tak menyebutkan secara pasti, Henny Mona menuntut ganti rugi hingga puluhan miliar atas kerugian yang dialaminya. Gugatan itu dikatakan Henny Mona sesuai lantaran menyangkut keselamatan nyawa dirinya.

“Menurut saya sah-sah aja. Karena kalau terjadi apa-apa dengan saya waktu itu, kan nyawa gak bisa dibeli dengan materi. Saya di sini speak up agar uu konsumen di indonesia lebih baik lagi. Saya sih yang terbaik aja, ini kan hak saya. Kalau memang mau berdamai kan semua ada konsekuensinya. Saya kan juga harus berkomunikasi dengan ibu saya, karena saya juga punya keluarga,” urai Henny Mona.

Sidang gugatan Henny Mona terhadap salah satu rumah sakit swasta dijadwalkan kembali digelar pekan depan, (1/11). Sidang berikutnya menggendakan tanggapan pigak tergugat atas proposal mediasi Henny Mona. “Jadi kayaknya terakhir, berdamai atau lanjut ke persidangan,” pungkas Henny Mona.

Populer video

Berita lainnya

Cara Menghapus Akun Instagram lewat Web, Langkah-langkah Mudah untuk Menutup Akunmu

Cara Menghapus Akun Instagram lewat Web, Langkah-langkah Mudah untuk Menutup

Kontroversi Musik, NewJeans Dituduh Plagiat Lagu Shakatak

Kontroversi Musik, NewJeans Dituduh Plagiat Lagu Shakatak

Sandra Dewi Cuma Minta Doa Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Suaminya

Sandra Dewi Cuma Minta Doa Usai Diperiksa Terkait Kasus Korupsi

Menggali Kelezatan Daun Kenikir, Nikmati dengan Berbagai Cara yang Menggugah Selera

Menggali Kelezatan Daun Kenikir, Nikmati dengan Berbagai Cara yang Menggugah

Anda dan Sahabat Naksir Orang yang Sama, Bagaimana Harus Bersikap?

Anda dan Sahabat Naksir Orang yang Sama, Bagaimana Harus Bersikap?

Referensi Gaya untuk Kamu yang Berkaca Mata, Memadukan Fashion dengan Kecerdasan

Referensi Gaya untuk Kamu yang Berkaca Mata, Memadukan Fashion dengan

Ini 5 Alasan Kamu Lebih Baik Pelihara Binatang Berbulu

Ini 5 Alasan Kamu Lebih Baik Pelihara Binatang Berbulu

Ruang GTK: Pengganti Platform Merdeka Belajar untuk Guru

Ruang GTK: Pengganti Platform Merdeka Belajar untuk Guru

Inspirasi Outfit Menggunakan Wedges Heels, Sentuhan Kasual yang Stylish

Inspirasi Outfit Menggunakan Wedges Heels, Sentuhan Kasual yang Stylish

Indonesian Television Awards 2024 Kembali Digelar, Sembilan Tahun Konsisten Menghadirkan Apresiasi untuk Insan Televisi

Indonesian Television Awards 2024 Kembali Digelar, Sembilan Tahun Konsisten Menghadirkan