Celebrithink.com – Henny Mona menjalani sidang perdana gugatan terhadap rumah sakit (RS) swasta gegara privasinya bocor dan pengancaman. Di sidang yang mengagendakan mediasi tersebut, Henny Mona ditemani Kriss Hatta serta kuasa hukumnya, Ikhwan Tunggal Nugroho.
“Tadi di dalam mediasi dan ditanya soal penyelesaiannya . Didapatlah tadi suatu konsep bahwa kami harus membuat satu semacam proposal tertulis itu harus disampaikan. Jadi tadi belum masuk terlalu dalam ke pokok perkara, karena ini masih mediasi. Jadi terkait SOP rumah sakit, pendapat ahli itu masih nanti. Sementara seperti itu sih,” tutur Ikhwan Tunggal Nugroho usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/10).
Henny Mona menuturkan, tak ada komunikasi yang terjalin saat dirinya dan pihak tergugat bertemu di persidangan. Mantan istri Sandy Tumiwa itu beralasan, sudah tidak ada lagi yang perlu dibicarakan dengan tergugat mengingat masalah ini sudah berada di atas meja hijau.
“Sudah tidak perlu ada yang diobrolin lagi ya kalau RS itu ada itikad baik, nggak mungkin saya sampai ke ranah hukum lebih dalam. Untuk basa-basi sudah tidak perlulah. Di ruang mediasi saya senyum saja dan saya kasih kuasa ke pengacara saja untuk bicara,” ujar Henny Mona.
Terkait proposal perdamaian yang diminta, Henny Mona beserta pengacara siap untuk memenuhinya dalam jangka waktu kurang lebih 7 hari ke depan. Henny Mona juga berharap, permasalahan ini tak berlarut-larut dan segera selesai.
“Ya mudah-mudahan sih bisa cepat ya, karena kita memang serius, karena saya kan pasien VIP yang bayarnya mahal juga, harus benar terjaga. Saya ingin semua prosesnya cepat. Ya mudah-mudahan prosesnya cepat, terus sidang juga sesuai jadwal. Mudah-mudahan bisa dipercepat lah biar keadilan tetap terjaga,” pungkas Henny Mona.