Status Rizky Billar kini naik jadi tersangka atas laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Naiknya status tersangka pada Rizky Billar setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sejak Rabu (12/10/2022) pukul 11.00 WIB.
“Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (12/10) malam.
Dalam kasus dugaan KDRT itu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan pada enam saksi, termasuk Lesti Kejora sebagai pelapor.
Rizky Billar disangkakan melanggar Pasal 44 UU No 23 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.