Teddy Pardiyana Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Yang Dilaporkan Rizky Febian

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @insertlive

Teddy Pardiyana masih mempertanyakan keputusan penyidik Polda Jabar yang menjadikannya tersangka atas kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan anak tirinya sendiri, Rizky Febian.

“Kami masih meragukan terkait bukti permulaan yang cukup,” ucap Wati Tresnawati saat menggelar konferensi pers secara virtual, Sabtu (27/8) malam.

Menurut Wati Tresnawati, unsur penggelapan yang dituduhkan kepada kliennya tidak benar. Apalagi, Teddy menjual mobil mendiang Lina Jubaedah karena untuk membayar utang yang bersangkutan.

“Kijang Innova itu atas nama almarhumah. Jadi ketika almarhumah meninggal, Pak Teddy menjual untuk membayar utang almarhumah,” kata Wati Tresnawati.

Apalagi, setelah meninggal, Lina Jubaedah diketahui masih meninggalkan utang yang jumlahnya tak sedikit. Makanya mobil mendiang akhirnya terpaksa dijual Teddy.

“Kurang lebih Rp 150 juta. Dari penjualan mobil Kijang Innova itu dapat Rp120 juta,” tutup Wati Tresnawati.

Populer video

Berita lainnya