Penyanyi Nindy Ayunda tak menghadiri panggilan penyidik terkait kasus dugaan penyekapan dan penculikan terhadap mantan supir pribadinya, Sulaeman. Ibu dua anak itu meminta izin untuk tak hadir dalam pemeriksaan yang sudah diagendakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 11.00 WIB.
“Terkait kasus NA untuk pemanggilan hari ini dijadwalkkan hari jumat jam 11 siang yang bersangkutan tidak hadir,” ucap Kanitkrimum Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual, Jumat (8/7).
Sayangnya, Rifaizal tak bisa bicara lebih jauh soal alasan sebenarnya Nindy Ayunda tak hadir dalam pemeriksaan.
“Untuk alasan tidak hadir yang bersangkutan hanya menyampaikan berhalangan saja. Untuk detailnya nanti kita infokan kembali. (Lewat) lawyernya,” katanya.
Oleh karena itu, penyidik bakal menjadwalkan ulang pemanggilan pada pekan depan untuk mendalami kasus tersebut.
“Untuk waktunya nanti akan kami infokan kembali,” tutup Rifaizal.
Seperti diketahui, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda karena diduga melakukan penyekapan dan penculikan terhadap Sulaeman, suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Rini terhadap Nindy Ayunda terdaftar dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.