Caisar YKS diam-diam sudah melayangkan gugatan cerai pada istrinya, Almatatu Intan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lelaki 32 tahun itu mendaftarkan gugatan pada awal Juni 2022 lalu.
“Untuk nama tersebut memang telah mendaftarkan diri di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan pertanggal 2 Juni 2022,” ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah pada Kamis (16/6).
Namun, saat sidang perdana digelar, Caisar yang datang tanpa didampingi kuasa hukum, Caisar meminta untuk mencabut gugatan cerainya dan bakal tetap melanjutkannya.
“Sidang pertama itu perdamaian. Yang hadir hanya pemohon saja. Maka dinasehati, diberikan informasi, dan mencabut perkaranya,” katanya.
Meski begitu, Taslimah memilih tak membocorkan alasan apa hingga Caisar memilih mencabut gugatannya itu.
“Alasan mencabut adalah hak pemohon atau penggugat, karena kan dia mencabut tidak jadi melanjutkan perkaranya. Untuk alasannya kami tidak dapat memberikan informasi itu,” tutup Taslimah.