Nikita Mirzani sempat mengatakan kalau polisi yang menyatroni rumahnya sempat merusak jendela ART. Namun hal tersebut dibantah Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.
“Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM,” tulisnya dari rilis yang diterima wartawan, Rabu (15/6).
Polisi yang datang pada pukul 03.00 dini hari untuk melakukan penjemputan lantaran Nikita Mirzani mangkir dari panggilan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra itu hanya mengetuk pintu pagar rumah dan tak sampai masuk kedalamnya.
“Penyidik sudah meminta dgn persuasif utk NM membuka pintu dan bertemu dgn penyidik, namun NM tdk bersedia,” tulisnya lagi.
“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM,” katanya.
Kedatangan penyidik Polresta Serang Kota juga tak dengan tangan kosong. Mereka membawa surat tugas dan berharap Nikita Mirzani bisa kooperatif.
“Identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas, surat perintahnya juga jelas, tujuan kedatangannya pun jelas, perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dgn penyidik,” ujarnya.
“ketika LP ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” pungkasnya.