Aktor laga Iko Uwais diduga melakukan pemukulan hingga akhirnya masalah tersebut dilanjutkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menceritakan kronologis kejadian tersebut yang dialami korban bernama Rudi, yang tinggal di Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, Iko dan Rudi sepakat melakukan kerjasama. Rudi adalah seorang design interior yang diminta Iko untuk membangun rumahnya di Cibubur.
“Kemudian, dengan perjanjian dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya. Setelah itu ini ditagih oleh korban. Korbannya artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu,” ucap Zulpan, Senin (13/6).
Setelah pekerjaannya selesai, korban menagih dengan cara mengirimkan invioice melalui WhatsApp. Namun Iko Uwais tak meresponnya saat itu.
“Setelah itu pada hari sabtu, 11 Juni 2022 pada saat korban bersama dengan saksi yaitu istri dari korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais, kemudian saudara iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan isterinya turun dari mobil,” kata Zulpan.
“Kemudian iko Uwais bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri dari Iko Uwais menghampiri korban dan saksi isteri korban,” jelas Zulpan menambahkan.
Saat itu terjadi cekcok antara Iko Uwais dengan korban. Tiba-tiba, korban dipukul oleh Iko beserta temannya hingga mengalami luka-luka.
“Selanjutnya korban melaporlan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya.
Zulpan masih belum menjelaskan apa yang membuat Iko Uwais akhirnya memukul korban. Kasus tersebut masih terus didalami penyidik.
“Kemudian langkah berikut nya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap iko Uwais,” pungkasnya.