Konflik yang terjadi antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi masih bergulir dikepolisian, pasca laporan yang dibuat Daniel di Polres Metro Depok, pada 15 Mei 2022 lalu.
Atas apa yang sudah terlanjur diperbuat, Wanda Hamidah siap menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dan seperti yang di ketahui klien saya Wanda sudah menyampaikan pernyataan di media sosialnya, jadi temen2 bisa di kutip kita kronologisnya seperti itu,” ucap Tegar Putuhena, kuasa hukum Wanda Hamidah saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
“Memang ada backgrond stori dari peristiwa yang dimana benar dia melakukan sesuatu yang apa yang di dorong emosional dan frustasi karna tidak bisa bertemu dengan anaknya,” kata Tegar Putuhena menambahkan.
Wanda Hamidah memang saat kejadian sempat tersulut emosi karena tak bisa membawa pulang buah hatinya, Malakai. Padahal, dari putusan pengadilan sudah ditetapkan kalau dari Senin-Jumat bersama Wanda dan Sabtu-Minggu bersama Daniel.
“Dan saya pikir ibu dimana pun mungkin akan mengalami frustasi jika tida bisa bertemu dengan anaknya kan banyak cerita dan kejadian hal asuh ada di ibunya tapi ‘Dirampas’ begitu saja sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Tegar.
“Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pkiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui. Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya,” jelas Putra.
Meski demikian, Wanda Hamidah bakalan tetap bertanggung jawab dan mengganti kerusakan yang diperbuatnya di rumah mantan suaminya itu.
“Lalu dia berjanji bahwa semua kerugian yang timbul karena saya, akan saya ganti, saya siap tanggung jawab, itu semua sudah dilakukan. Artinya Wanda sudah lebih jernih dalam berpikir gitu,” pungkasnya.