Jadi Pengacara Tersangka Kasus Pencabulan, Barbie Kumalasari Berusaha Kliennya Tak Dihukum Mati

Foto: IG @barbiekumalasari

Barbie Kumalasari saat ini jadi pengacara MMS, yang merupakan terdakwa atas kasus pencabulan. Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa yang berprofesi sebagai guru ngaji di Depok, Jawa Barat itu didakwa oleh JPU dengan hukuman berat.

“Kemarin kan didakwa untuk dihukum mati,” ucap Barbie Kumalasari ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (9/5).

Sebagai pembela, Barbie Kumlasari bakal membela kliennya agar bisa mendapat hukuman yang lebih ringan, walaupun dia tak membenarkan apa yang sudah diperbuat oleh kliennya.

“Supaya hukuman rendah. Kami melihat sisi positif beliau. Ya, itulah kerjaan kami, membela klien, nanti dilihat prosesnya ya,” katanya.

Terdakwa dikatakan mantan istri siri Galih Ginanjar ini pernah membebaskan sejumlah iuran kepada santri.

“Saya ini memberikan gratis SPP tahunan, biaya Alquran, biaya makan minum beberapa santri untuk beberapa tahun,” jelas Barbie.

Namun, jika nanti hakim memutuskan sepakat dengan tuntutan jaksa, Barbie Kumalasari mengatakan kalau kliennya sudah ikhlas.

“Apapun keputusannya beliau sudah ikhlas. Itulah kesadaran dia yang aku hargai,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya