Saat pertama kali tahu kalau namanya terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, penyanyi Rossa mengaku kaget. Apalagi, ibu satu anak itu tak pernah berurusan atau mempromosikan DNA Pro dan hanya mengisi acara yang dibuat DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu sebagai penyanyi.
“Ya kaget juga. Siapa yang nyangka bisa keseret begini,” ucap Rossa saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
“Kalau ditanya tau apa enggak, ya enggak tau ya. Aku cuma jadi pengisi acara aja,” kata Rossa menambahkan.
Tak mau mengulang kejadian seperti saat ini, mantan istri Yoyo Padi itu bakal lebih hati-hati kedepannya jika akan menerima job.
“Pelajarannya kedepan bakalan lebih hati-hati lagi,” tutup Rosa.
Seperti diberitakan, 122 orang yang mengaku korban platform robot trading DNA Pro membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.
Sudah ada 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Dari kasus tersebut, polisi memperkirakan kerugian sementara para korban mencapai Rp 97 miliar.
Sampai saat ini polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.