Diperiksa 4 Jam, Dea Onlyfans Siap Kolaborasi Dengan Polisi Bongkar Prostitusi Online

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Dok.Celebrithink

Tersangka kasus dugaan pornografi, Dea Onlyfans hadir ke Polda Metro Jaya untuk melakukan wajib lapor. Tak hanya itu, rupanya Dea juga menjalani pemeriksaan tambahan dengan penyidik.

“Prosedur yang berlaku dan kami ikutin terus, jadi enggak hanya sekadar wajib lapor tapi kebetulan ada beberapa pertanyaan terkait penyidikan tambahan dan alhamdulilah sudah kelar,” ucap kuasa huium Dea, Syarifuddin Abdillah, Senin (4/4).

Dea juga siap menjalani justice collaborator untuk kasus yang dihadapinya saat bertemu penyisik. Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

“Dan soal penyelidikan tambahan tadi kami memberikan skema atau beberapa konsep terkait perannya Dea membantu kepolisian yaitu Justice Collaborator,” kata Syarifuddin.

“Ada beberapa penyidikan tambahan, pertanyaan sambil kami kolaborasi sama pihak kepolisian saling membantu untuk konsep justice collaborator ke depan seperti apa,” katanya menambahkan.

Dea diperiksa selama kurang lebih 4 jam. Belasan pertanyaan dikatakan Syarifuddin ditanyakan penyidik pada kliennya. Sayang, Dea tak mau banyak bicara perihal tersebut.

“Enggak, sudah cukup ya,” pungkas Dea.

Seperti diketahui, meski menyandang status sebagai tersangka lantaran unggahan kontennya di situs Onlyfans melanggar hukum sesuai Undang Undang Pornografi, Dea Onlyfans tak ditahan karena adanya jaminan dari keluarga dan hanya menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

Populer video

Berita lainnya