Kartika Putri Berharap Kasus Richard Lee Segera P21 & Ditahan

Foto: IG: @kartikaputriworld

Dokter kecantikan Richard Lee saat ini sudah menyandang status tersangka atas dua kasus berbeda, yakni dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri dan illegal akses karena diduga akan menghilangkan barang bukti dari kasus pencemaran nama baik.

Walau sudah jadi tersangka, Richard Lee masih dapat menghirup udara bebas lantaran permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Untuk itu, Kartika Putri berharap agar Richard Lee kasusnya segera P21 dan ditahan atas 2 kasus tersebut.

Padahal, kasus yang sama yang dihadapi Adam Deni, yakni ilegal akses yang dilaporkan Sahroni sudah masuk dalam persidangan. Makanya dia ingin hal yang sama dengan Richard Lee.

“Iya salah satunya itu juga yang jadi pertanyaan saya, sudah ada kasus yang sama laporan seseorang thd seseorang kasus ilegal akses jadi tsk lalu ditahan, ini bahkan sudah disangkan sekarang hanya waktu kurang dari 6 bulan,” ucap Kartika Putri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3).

“Saya sudah setahun lebih dia sudah jadi 2 tsk dan kasus ilegal aksesnya itu laporan pihak kepolisian atau laporan polisi tipe A, buat saya kenapa ga ditangkap. Itu saja sih. Karena di kasus saya sudah tsk,” kata Kartika Putri melanjutkan.

Kartika Putri bakal terus mengawal kasus tersebut hingga apa yang diharapkannya bisa menjadi kenyataan.

“Semoga kasus ini menemukan titik terang semoga bisa dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Kartika Putri melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Hal tersebut bermula saat Richard Lee membuat konten di akun Youtube soal edukasi kalau produk tentang krim wajah yang menurutnya berdasar hasil uji laboratorium mengandung bahan berbahaya.

Salah satu produk yang disebutnya mengandung merkuri dan hidrokuinon adalah produk yang sebelumnya pernah dipromosikan Kartika Putri.

Setelah jadi tersangka pencemaran nama baik, Richard Lee akhirnya ditangkap, tapi bukan karena kasus pencemaran nama baik, melainkan melakukan illegal akses. Dididuga berupaya menghilangkan barang bukti berkaitan dengan perkara pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.

Populer video

Berita lainnya