Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz beberapa waktu lalau sudah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan aliran dana dari kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.
Pihak kepolisian mengatakan kalau sampai saat ini status Vanessa masih sebatas saksi dan belum menjadi tersangka.
“Masih saksi,” ucap Kabag Penum Devisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Tapi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap kalau Vanessa sudah menerima sejumlah aliran dana yang dijanjikan sebesar Rp 2 Miliar namun hanya Rp 10 juta yang baru diberikan.
“Tadi kami sampaikan terkait hubungan bisnis tapi menurut penyampaiannya dijanjikan dia akan mendapat uang sekitar Rp 2 M namun hanya Rp 10 juta yang dikasih,” kata Gatot.
Makanya, bisa saja setelah aliran dana senilai Rp 10 Juta tersebut yang diberikan Indra Kenz pada pacarnya terungkap, barulah polisi memutus status kekasih Indra Kenz itu.
“Nanti akan di dalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan, kami akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga,” ujar Gatot.
“Ya tentunya penyidik masih akan mendalami dulu kalau memang ada kaitannya akan dilakukan langkah-langkah dan proses dari penyidik,” tutup Gatot.