Jonathan Frizzy Upayakan Hak Asuh Jatuh Pada Dirinya

Foto: IG @ijonkfrizzy

Upaya banding yang dilakukan Jonathan Frizzy atas keputusan hakim terkait putusan cerainya dengan Dhena Devanka. Selain uang nafkah untuk anak sebesar Rp 30 juta, lelaki yang disapa Ijonk itu juga mempermasalahkan soal hak asuh anak.

Dalam gugatannya, Dhena dikatakan Ijonk tak menyertakan gugatan hak asuh. Makanya dia bingung saat hakim memberikan hak asuh penuh pada mantan istrinya.

“Sebenarnya Dhena mintanya kan wali. Yang Dhena minta bukan hak asuh,” ucap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (7/3).

Senada, Dody Haryanto selaku kuasa hukum Ijonk juga mengatakan kalau permohonan perwalian Dhena Devanka jelas tertera dalam gugatan cerai.

“Sejak awal kan permohonan yang diajukan istrinya Ijonk mengatakan kalau dalam gugatannya meminta hak perwalian,” kata Dody Haryanto.

Meskipun ketentuan hukum Islam memang mengatur bahwa hak asuh anak di bawah umur otomatis jatuh ke tangan ibu bila orang tuanya bercerai, Ijonk tetap merasa diperlakukan tidak adil.

“Harusnya hakim meninjau lagi, melihat lagi, apakah ibunya pantas untuk mengasuh,” tutup Dody Haryanto.

Maka itu, Ijonk dalam bandingnya juga akan memperjuangkan hak asuh ketiga anaknya. Dia ingin agar ketiga buah hatinya diasuh dari tangannya.

“Di sini lah klien saya merasa ada hal-hal yang kurang seragam di hatinya,” tutup Dody.

Populer video

Berita lainnya