Terdakwa kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik, Jerinx SID kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Wahyu Wibowo.
Dalam kesaksiannya, Wahyu Wibowo mengatakan bahwa dalam kasus ini, ancaman tidak hanya berupa tindakan kekerasan. Akan tetapi juga hal tersebut bisa datang dari tutur kata yang disampaikan.
“Dalam konteks ini ancaman, ancaman itu bisa menjadi membuat orang lain geram, marah, bereaksi. Pada saat diucapkan ancaman, akibatnya ada bisa tersinggung marah,” ucap Wahyu Wibowo dalam ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1).
Menurut Wibowo, suatu tindakan ancaman tergantung dari konteks dan arah pembicaraan yang terjadi antara kedua belah pihak.
“Ada yang disebut dengan konteks kita baca konteks percakapan itu, kita lihat lama-kelamaan si A mengancam si B, dari mana itu? Misalnya ‘kamu ke sini saya injak-injak kepala kamu. Itu terlihat dari pilihan kata yang diambil oleh orang tersebut, kembali lagi kepada konteks percakapannya,” kata Wahyu Wibowo
Setelah persidangan Jerinx menyebut Adam Deni yang melaporkan dirinya atas dasar rasa takut lantaran dugaan ancaman yang dilakukannya hanya berpura-pura. Tak cuma itu, Jerinx juga mengatakan ada motif lain di balik aksi laporan Adam Deni.
“Seperti yang kalian saksikan tadi di persidangan ternyata si Adam Deni itu orangnya tidak sesuai fakta. Dia tidak takut dan dia juga sering memakai kata-kata kasar di medsosnya. Jadi secara umum dia bisa dibilang pura-pura takut dengan ada motif yang lain. Cukup terima kasih itu aja,” jelas Jerinx.
Lebih jauh, kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, bahwa hasil sidang yang menghadirkan saksi ahli bahasa itu mengisyaratkan bahwa Adam Deni tidak merasa takut atas ucapan yang dilontarkan Jerinx.
“Jadi dari ahli bahasa itu ada istilah dia yang namanya perlokusi, yaitu respons seseorang atas pelontaran kata kata atau diksi dari lawan bicaranya. Ada dua pernyataan ini, ahli menyatakan itu merupakan kemarahan, geram, tersinggung, bukan takut, itu yang dikatakan,” ujar Sugeng.
“Rasa takut itu tidak ada, dari penggalian kita, itu yang ada, geram dan marah, karena kata-kata bencong. Lelaki dibilang bencong ya marah, tolol, seorang yang cerdas seperti Adam Deni dipanggil gitu pasti marah. Jadi kegeraman dan kemarahan, bukan takut,” tutup Sugeng.