Doddy Sudrajat belum lama ini datang ke Mabes Polri untuk melakukan laporan terkait pencemaran nama baik. Selain itu, dia juga memeprsoalkan terkait penggalangan donasi rumah untuk cucunya, Gala Sky Andriansyah.
Meski maksudnya baik dan untuk cucunya, Doddy tak mau nantinya hal tersebut berbuntut panjang. Pasalnya, penggalangan donasi yang digagas Marissya Icha itu belum terdaftar di Kementerian Sosial RI, setelah timnya melakukan pengecekan.
“Saya membaca dari list yang dikeluarkan Kemensos itu bahwasanya belum terdaftar di sana. Yang kami ketahui dari awal itu penggalangan dana ini atas nama pribadi,” ucap Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Doddy saat dijumpai di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/1).
“Bahkan kami duga dari uang yang disimpan di rekening itu sempat juga dipindahkan ke rekening yang lain lagi secara pribadi, setelah itu baru masuk ke yayasan yang kemudian sampai saat ini belum memiliki izin dari Kemensos,” katanya menambahkan.
Untuk itu, Doddy lewat pengacaranya menegaskan kalau Marissya Icha, yang merupakan penggagas penggalangan donasi bakal dipanggil Kementrian Sosial RI sebagai lembaga terkait.
“Karena itulah yang kami dengar, ibu MI ini dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban oleh Kemensos. Di Kemensos sendiri ada beberapa prasyarat yang harus ditempuh dulu, baru kemudian izin itu keluar,” pungkasnya.