Hafiz Fatur yang merupakan adik Irwansyah rupanya sudah memalsukan tanda tangan Irwansyah untuk meminjam uang Rp 2 milliar pada bank dengan jaminan sertifikat rumah di daerah Bintaro, Tanggerang.
Irwansyah sendiri kaget setelah pihak bank swasta melakukan tagihan karena belum melakukan cicilan atas peminjaman uang tersebut.
“Rumahnya yang lebih membuat Irwansyah kaget. Rumahnya yang terletak di bilangan Bintaro, Tangerang, mau disita oleh bank,” ucap Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah dalam jumpa pers di Hotel Sunbreeze, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada belum lama ini.
Lantaran tak terima dan tak pernah tanda tangan untuk pinjaman uang tersebut, Irwansyah akhirnya membuat somasi kepada bank tersebut.
“Makanya saya minta ke OJK untuk menelusuri ya. Praktik seperti ini bisa berbahaya, orang yang tercantum sebagai debitur sebenarnya tidak pernah meminjam uang,” sambung Zakir.
Memang, sebelum orangtua Irwansyah meninggal dunia, sertifikat rumah tersebut dipegang almarhum. Makanya, diduga kalau Hafiz Fatur mencuri sertifikat aset Irwansyah dari orangtuanya, lalu mengagunkan aset ke bank untuk meminjam uang di bank senilai Rp 2 miliar.
“Itu punya Irwan dititipkan ke orangtuanya pada saat orangtua masih hidup. Tiba-tiba menurut pihak bank adiknya sudah mengagunkan,” tutup Zakir.