Ini Kronologis Penangkapan Cassandra Angelie Terkait Prostitusi Online

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @cassangelie

Polisi kembali membekuk artis terkait kasus prostitusi. Adalah Cassandra Angelie yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga orang yang berperan sebagai muncikari yakni, berinisial KK, R, dan UA, di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.

Polisi juga membeberkan kronologi penangkapan pemain sinetron Ikatan Cinta yang memerankan karakter Vera itu, saat sedang melayani kencan dengan pelanggannya.

“Mereka ada di dalam kamar hotel,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat preskon, Jumat (31/12).

Saat hendak diamankan, Cassandra Angelie sudah siap malayani pria yang saat itu sedang bersamanya.

“Kondisinya sudah tidak memakai pakaian,” kata Zulpan.

Tersangka sendiri ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2021, di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi online di lokasi tersebut.

Setelah diselidiki, terungkap kalau Cassandra Angelie sudah lima kali menerima kencan esek-esek. Perempuan berusia 23 tahun itu dibayar Rp 30 juta untuk sekali kencan. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit bra hitam, satu unit celana dalam hitam, empat unit telepon genggam, dan sebuah ATM.

Populer video

Berita lainnya