Dituntut 1 Tahun Penjara Nia Ramadhani Menangis, Bakal Ajukan Keberatan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Dok.Celebrithink

Air mata terlihat jatuh dari pipi artis Nia Ramadhani saat mendengar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 1 tahun rehabilitasi. Nia dan Ardi Bakrie mengaku bingung kenapa jaksa bisa memberikan hukuman seberat itu.

“Sejujurnya kami kaget karena hasil asesment terpadu BNN kami direkomendasi 3 bulan untuk menjalani masa rehabilitasi. Tapi barusan kami dengar tuntutannya katanya 12 bulan. Saya enggak tahu atas dasar apa itu,” ucap Nia Ramadhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12).

Apalagi, dari assessment yang sudah disetujui BNNP Jakarta, mereka merekomendasikan agar Nia dan Ardi direhab selama 3 bulan untuk menyembuhkan ketergantungan akan narkoba.

Makanya, dalam sidang selanjutnya dengan agenda pledoi atau nota pembelaan, mereka akan menuliskan keberatannya dan menyampaikan di depan hakim.

“Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga. Kami bisa dapat keadilan juga,” pungkas Nia Ramadhani.

Seperti dketahui Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan sopir pribadi keduanya. Mereka diamankan pihak kepolisian di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram berserta alat isapnya. Mereka akhirnya mengajukan rehabilitasi dan hingga kini masih menjalaninya di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Populer video

Berita lainnya