Aktris Nirina Zubir ditemani sang kakak, Fadhlan Karim datang ke Polda Metro Jaya. Keduanya menemui penyidik untuk mengecek proses perkembangan kasus mafia tanah yang dilaporkannya terhadap mantan ART, yakni Riri Khasmita dan kawan-kawan.
Mereka diduga telah melakukan penggelapan pada aset ibunda Nirina Zubir. Bahkan mereka mengalami kerugian mencapai Rp 17 miliar.
“Ke sini cuma ngecek aja menanyakan perkembangan kasus yang kami laporkan ini. Alhamdulillah ada perkembangan yang baik dari penyidik,” ucap Nirina Zubir, Senin (20/12).
Saat pertemuan yang hampir berlangsung selama 1 jam itu, penyidik dalam waktu dekat akan menahan semua aset dari tersangka.
“Kabarnya akan dilakukan penyitaan aset dan bisnis dari tersangka dalam waktu dekat. Ini jadi angin segar buat kami,” katanya.
Dengan demikian, wanita berusia 40 tahun itu mengatakan kalau apa yang dilakukan penyidik semakin menguatkan dugaan yang selama ini tertuju dari Riri Khasmita dan kawan-kawan.
“Apa yang kami curigakan akan adanya aliran dana dan mulai ada proses penyitaan memang terbukti semua dugaan kami,” imbuhnya.