Riri Khasmita yang merupakan mantan ART ibunda Nirina Zubir rupanya benar-benar membuat laporan polisi dengan tudingan penyekapan ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Ke Polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat,” ucap Syakhruddin, kuasa hukum Riri di Polres Jakbar, Rabu (24/11).
Dalam laporannya itu, Riri menyebut kalau Nirina dan keluarganya sempat menyekapnya dan mencecar dengan pertanyaan seputar surat-surat aset keluarga Nirina.
Bahkan, Syakhruddin mengatakan kalau selama satu tahun itu kliennya tak diizinkan keluar rumah.
“Jadi diizinkan itu hanya boleh satu, suami atau istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina ya,” kata Syakhruddin.
Riri Khasmita sendiri merupakan salah satu orang dari lima orang yang telah menggelapkan surat tanah milik orangtua Nirina Zubir. Kini kelima tersangka sudah ditahan polisi.