Olivia Nathania saat ini telah resmi ditahan atas kasus penipuan recruaitmen calon PNS. Rupanya, ada lagi yang bakal melaporkannya ke polisi atas kasus investasi pulsa dan fiber optik.
Hal tersebut disampaikanHerdyan Saksono kuasa hukum korban dari Oi. Korbannya bakal segera membuat laporan tersebut.
“Hari ini yang bersangkutan (korban) coba buat laporan polisi,” ucap Saksono saat dikonfirmasi awak media Minggu (21/11).
Korban tersebut dikatakan Saksono berjumlah sekira 4 sampai 5 orang. Tapi, jumlah sebenarnya dikatakan Saksono lebih banyak, sekira puluhan orang.
Pasal yang bakal diajukan untuk anak Nia Daniaty itu dalam laporannya yakni terkait dengan pasal tipu gelap dan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).