Kuasa Hukum Berharap 6 Aset Orang Tua Nirina Zubir Bisa Kembali

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @nirinazubir_

Artis Nirina Zubir sudah sedikit bernafas lega pasca ditetapkannya para oknum kasus mafia tanah yang sudah merugikan keluarga besarnya sebagai tersangka.

Riri Khasmita mantan ART mendiang Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir beserta suami dan petugas PPAT, yakni Edrianto dan Faridah juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Total ada 6 aset yang digelapkan Riri Khasmita beserta kawanannya. Ruben Jeffrey Siregar yang merupakan kuasa hukum keluarga Nirina Zubir menegaskan kalau 4 aset yang diagunkan ke bank dan saat ini sudah diblokir.

“Kedepan kami akan terus berusaha mengembalikan aset-aset ini kepada ahli waris, dalam hal ini keluarga Nirina Zubir,” ucap Ruben Jeffrey Siregar ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Selain itu, Ruben Jeffrey Siregar juga akan berkoordinasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mengurusi surat-surat enam aset keluarga Nirina Zubir yang dipalsukan oleh Riri Khasmita.

“Pastinya akan kami urus semuanya,” pungkasnya

Seperti diberitakan, keluarga Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Pelakunya sendiri adalah ART yang sudah sejak 2009 kerja menjaga mendiang ibunya dan sudah dianggap seperti saudara sendiri.

Riri Khasmita diduga menggelapkan enam sertifikat milik keluarga Nirina Zubir yang mengganti dengan namanya. Enam sertifikat itu berupa dua tanah kosong yang sudah dijual, dan empat sertifikat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan ke bank dan mencapai kerugian total Rp 17 miliar.

Populer video

Berita lainnya