Ridho Rhoma Dua Kali di Penjara, Rhoma Irama: Jangan Sampai Ada Yang Ketiga

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @rhoma_official

Pedangdut Ridho Rhoma kini kembali harus menjalani hukuman selama 2 tahun di LP Cipinang atas kesalahannya menyalahgunakan narkoba. Sebagai seorang ayah, Raja Dangdut Rhoma Irama tetap memberi dukungan bagi anak lelakinya itu.

Mantan suami siri Angel Lelga itu juga tahu kalau anaknya sudah dijatuhkan vonis oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan kini sudah ditahan, untuk menjalani hukuman selama 2 tahun.

“Saya tahu, (Ridho Rhoma) sekarang sudah di Cipinang,” ucap Rhoma Irama di rumahnya, kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Bahkan, Rhoma Irama sempat melakukan komunikasi dengan Ridho Rhoma usai pembacaan vonis hakim.

“Saat itu Ridho minta maaf, ampun dan doa ke saya,” kata Rhoma Irama.

Lelaki berusia 74 tahun itu berharap Rhido Rhoma kali ini benar-benar menyesali perbuatannya dan tak lagi mengulangi kesalahannya di masa depan setelah bebas nanti.

“Saya memaafkan dan mendoakan dia (Ridho Rhoma) supaya semuanya lancar. Jangan sampai ada yang ketiga kali,” tutup Rhoma Irama.

Populer video

Berita lainnya