Dhena Devanka akhirnya memutuskan mencabut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan terhadap sang suami Jonathan Frizzy.
Atas keputusan itu, lelaki yang disapa Ijong itu juga memutuskan untuk mencabut laporan atas kasus yang sama di tempat yang sama. Keduanya memutuskan berdamai atas kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan paman Ijonk, Benny Simanjuntak yang mengatakan kalau keduanya sepakat untuk tak lagi bertikai perihal masalah KDRT.
“Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali,” ucap Benny Simanjuntak usai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).
Sebagai realisasi keputusannya itu, mereka sama-sama menandatangani pencabutan dan penghentian berkas perkara KDRT mereka di kantor polisi.
“Akhirnya istrinya Ijonk mau cabut laporan karena sudah dipanggil mau jadi tersangka kan. Jadi ya soal pidana mereka sudah berakhir damai,” katanya.
Kini, keduanya cuma tinggal menjalani proses perceraian yang masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Makanya saya bilang sama Ijonk yang penting perdata selesai,” pungkasnya.