Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti membenarkan adanya aduan terkait kasus suami dari Olivia Nathania, Rafly N Tilaar.
Rika mengatakan pemeriksaan sudah dilakukan terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar.
“Proses pemeriksaan dan penyelidikan sudah dilakukan oleh Ditjen PAS Kemenkumham dan Ditjen PAS terkait aduan yang masuk terhadap Saudara Rafly,” ucap Rika saat dihubungi Senin, (27/9).
Namun, Rika belum bisa memastikan terkait hasil pemeriksaan. Dia meminta agar menunggu informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan ini.
Seperti diberitakan, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar diduga telah melakukan tindak penipuan penggelapan uang dan pemalsuan surat terkait CPNS hingga akhirnya dilaporkan para korbannya ke polisi.
Olivia Nathania memberikan iming-imingi menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban hingga mencapai Rp 9,7 Miliar.