Anak Nia Daniaty dan Suami Diduga Lakukan Penipuan Hingga Rp 9,7 Miliar

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG@niadaniatynew

Anak sulung Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar diduga telah melakukan tindak penipuan penggelapan uang dan pemalsuan surat terkait CPNS. Keduanya dilaporkan ke polisi karena sebelumnya memberikan iming-imingi menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 Miliar.

Desi Saputri yang merupakan kuasa hukum korban mengatakan kalau saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) juga tengah memeriksa suami Olivia Nathania yang merupakan pegawai di sana.

“Selain laporan ke Polda, RAF juga akan diproses di kantornya, di lapas itu. Jadi, dua proses yang akan dilakukan ke RAF. Polda dan kantornya,” ucap Desi Saputri di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Murtiman yang merupakan kuasa hukum korban yang lain menyebut kalau Rafly N Tilaar bertugas menerima uang transferan dana para korban penipuan CPNS itu.

Suami Olivia Nathania itu merupakan pegawai yang ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham.

“Jadi, beliau ini (Rafly) sekarang (pegawai), ditempatkan sementara di Ditjen Pemasyarakatan Departemen Kemenkumham di jalan Veteran,” kata Murtiman.

Sayangnya, Rafly N Tilaar menghilang sejak kasus tersebut berjalan. Begitupun dengan istrinya, Olivia Nathania yang ikut menghilang.

Untuk itu, pihak korban berharap Olivia Nathania dan suaminya, bisa menghubungi mereka jika melihat pemberitaan ini.

“Kami sudah mencoba menghubungi, juga mendatangi dua rumahnya dan kosong, tidak ada orang. Intinya, kami masih membuka lebar pintu mediasi untuk OI dan RAF. Kami harap uang korban dikembalikan,” tutup Desi Saputri.

Populer video

Berita lainnya