Artis Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara setelah menjalani vonis hukuman kasus penyalahgunaan narkoba selama 5 bulan di penjara. Kebebasannya itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Aldy Surya Kusumah.
“Jeff hari ini balik (bebas), lagi ngurusin berkas di Lapas Salemba,” ucap Aldy Surya Kusuma, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/9).
Jeff Smith sendiri dikatakan Aldy sudah menjalani vonis yang diberikan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat selama 5 bulan penjara.
“Jaksa merasa Jeff sudah selesai hukumannya, jadinya dia sudah bisa bebas,” katanya.
Seperti diketahui, Jeff Smith ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) sekira pukul 03.00 WIB bersama rekannya berinisial D.
Dari penangkapan Jeff Smith, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja yang disimpannya didalam mobil dengan berat 0,52 gram dan satu plastik tembakau seberat 44 gram.