Sidang putusan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda putusan. Sayangnya, hakim menunda putusan yang harusnya dibacakan hari ini.
“Kami baru selesai menyusun vonis karena baru selesai vaksin. Kami butuh waktu untuk merumuskan putusan,” ucap ketua majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/8).
Dengan begitu, sidang putusan kasus yang dilaporkan Angel Lelga itu akan kembali digelar pada 2 September 2021.
Padahal, sebelum sidang dimulai, Vicky Prasetyo yang datang ditemani istrinya, Kalina Oktarani sudah siap mendengarkan vonis yang akan dijatuhkan hakim pada dirinya.
“Mau tidak mau ya harus siap. Saya harus menjalaninya,” kata Vicky Prasetyo.
Vicky Prasetyo bergarap agar vonis yang dijatuhkan pada dirinya adalah yang terbaik. Dan tetap merasa tak bersalah atas kasus yang dihadapinya ini.
“Bismillah saja pokoknya. Namanya hidup, semua sudah diatur ketetapannya sama Allah,” pungkasnya.