Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap pada Rabu (7/7) malam di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengungkap kronologi awal penangkapan keduanya yang berawal dari sopir pribadi keduanya yang ditangkap berinisial ZN.
“Pertama, inisial ZN laki-laki, usia 43 tahun. Dia adalah sopir, juga yang membantu dikediaman 2 TSK lainnya,” ucap Yusri Yunus beberapa waktu lalu.
“Kedua, inisial RA. Perempuan 31 tahun, ibu rumah tangga. Ketiga, inisial AAB umur 42 tahun laki-laki, karyawan swasta. Mereka adalah suami istri. RA ini adalah publik figur,” Yusri Yunus menambahkan.
Usai penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.
“Barang bukti yang kita amankan adalah 1 klip narkoba jenis sabu. Saat ini dugaannya adalah sabu-sabu. Gross sabunya 0,78 gram beratnya. Kemudian ada 1 buah bong, alat hisap sabu,” tutup Yusri Yunus.