Pihak kepolisian akhirnya menetapkan artis Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan aopir pribadi mereka sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
“Tiga-tiganya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan resminya di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/7).
Status tersangka yang disandang ketiganya setelah ketiganya menjalani tes urine dan hasilnya menyatakan positif narkoba jenis sabu.
“Kita tes urine ketiganya positif,” kata Yusri Yunus.
Untuk lebih memastikannya, pihak kepolisian akan memeriksa rambut beserta darah ketiganya. Proses itu akan dilakukan di laboratorium.
“Untuk memastikan lagi, yang bersangkutan kita semua cek lab darah dan juga rambut,” turup Yusri Yunus.