Askara Parasady Harsono yang merupakan mantan suami Nindy Ayunda harus menjalani hukuman penjara selama 9 bulan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan kalau dirinya bersalah atas kasus penyakahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Terkait hal tersebut, Askara Pasarady Harsono dan tim pengacaranya akan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum melakukan banding. Makanya, usai sidang mereka meminta waktu seminggu atas vonis tersebut.
“Kami akan pikir pikirkan sampai Minggu depan,” ucap Hervan Dewantara pada hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang saat tuntutan menginginkan terdakwa dihukum 1 tahun penjara juga mengatakan hal serupa.
“Kami juga akan akan pikir-pikir,” tutup Asep.